KPK Diminta Investigasi Dugaan Suap dan Korupsi di KPU Jatim
Lintas Madura (15/07/2013)- Gagalnya Khofifah menjadi calon gubernur Jatim
setelah dicoret KPU Jatim mengundang reaksi. Sebagian besar menyesalkan
putusan politik yang diambil penyelenggara pemilu kepala daerah
tersebut. Bahkan ada desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
turun tangan.
Pengamat politik menilai terhadangnya Khofifah
Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja bisa diartikan imbas dari indikasi
tampilnya ketidaksantunan politik yang tidak menginginkan untuk
berkompetisi secara fair dengan pasangan tersebut.
"Menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi masih belum menjadi habitus
(kebiasaan) dari elite-elite politik di Jawa Timur," terang Airlangga
Pribadi kepada detikcom, Senin (15/7/2013) dinihari.
Keputusan
KPU kata dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga ini
memperlihatkan bahwa jajaran KPU Jatim tidak melihat persoalan ini
sedalam-dalamnya dengan mempertimbangkan begitu jelasnya berbagai
kejanggalan-kejanggalan dalam prosesi seleksi kandidat.
"Semestinya untuk menjaga integritas KPUD dan proses pilkada yang
terhormat KPUD berani mengambil langkah untuk mengulangi kembali dari
awal proses pencalonan khususnya bagi kandidat-kandidat yang terkait
dengan masalah dukungan ganda," kata PhD Candidate Asia Research Center Murdoch University ini.
Terkait dengan situasi politik yang terjadi di Jawa Timur, Airlangga
Pribadi menilai sudah selayaknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) turun tangan untuk menjaga integritas pelaksanaan pilkada.
"Dan KPK juga turun untuk melakukan investigasi terkait dengan indikasi tindakan dugaan suap maupun korupsi," katanya.(from detiknews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda