SELAMAT UNTUK GARUDA JAYA U-19 YANG MEMBUNGKAM KORSEL 3-2 DALAM LAGA AFC CUP GRUP G

Jumat, 28 Juni 2013

Kantor Radar Madura Japos Diserang Oknum Kades dan Anak Buahnya; PWI Jatim Desak Polisi Usut Tuntas


Kantor Harian Radar Madura di Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Jawa Timur Kemarin Siang diserang belasan orang anak buah Kepala Desa Langkap, Kecamatan Burneh, kabupaten setempat.
Di duga, penyerangan itu terkait dengan pemberitaan tentang pungli turunya SK Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah Bangkalan yang diduga melibatkan kepala desa itu.

Penyerangan yang disertai aksi kekerasan dan perusakan perkakas kantor harian dibawah naungan Jawa Pos grup, itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres setempat.

Menurut Muhammad Amirudin, Koordinator Liputan di Radar Bangkalan, siang itu mendadak datang empat mobil di depan kantor. Kemudian ada 15 orang turun, masuk ke halaman lalu memukul dua orang sekretariat kantor.
"Satu orang dipukul di wajah hingga lebam, satu lagi di kepala bagian belakang," kata dia kepada merdeka.com, Kamis (27/6).

Setelah menganiaya pegawai, belasan orang kemudian merengsek masuk ke dalam ruang redaksi. Di dalam mereka mengamuk, merusak monitor komputer dan melempar kursi.
"Waktu itu di dalam sepi. Yang ada hanya pegawai sekretariat saja," terang Amir.

Untungnya, awak redaksi harian Radar Madura mengenali dalang penyerangan tersebut, yakni Kepala Desa Langkap. Sehingga mereka langsung melaporkan kejadian itu ke Polres setempat.

Amir menduga, penyerangan itu berkaitan dengan pemberitaan. Sebab, dua hari berturut-turut, Kamis dan Jumat kemarin, Radar Madura menurunkan berita tentang dugaan pungli SK Tenaga Harian Lepas. "Dua hari berita itu menjadi HL (Head Line)," terangnya.

Ceritanya, SK THL itu sudah turun dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Namun, untuk mendapatkan SK itu, THL harus membayar pungutan sebesar Rp 45 juta.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengutuk keras tindak anarkis sekelompok massa di Kantor Radar Madura Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan siang tadi (27/6). PWI juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyerbuan berujung perusakan fasilitas kantor tersebut.

Menurut Ketua PWI Jawa Timur Ahmad Munir, ada mekanisme untuk menyelesaikan ketidaksepakatan atau ketidakpuasan atas pemberitaan pers, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan ketentuan lainnya.

"Kekerasan bukan cara elegan dan adil dalam menyelesaikan ketidakpuasan atas pemberitaan media massa. Berdasar ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan aturan hukum lainnya, pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan pers bisa menyampaikan hak jawab," kata Munir di kantornya, LKBN Antara Jawa Timur Jalan Kombes Pol M Duriyat Surabaya, Kamis (27/6).

Kalaupun dengan hak jawab belum puas, lanjut dia, bisa menyampaikan keberatan kepada Dewan Pers. "Biar Dewan Pers sebagai wasit dan pengadil terkait produk pemberitaan pers bisa menyelesaikan kasus itu secara tuntas," tegas Munir yang juga Kepala LKBN Antara Biro Jawa Timur tersebut.

Untuk itu, Munir menegaskan, pihak kepolisian harus secepatnya mengusut tuntas tindakan anarkis sekelompok orang di Bangkalan Madura tersebut. "Tidak ada alasan untuk tidak mengusutnya hingga tuntas. Kami harap kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus itu." (form merdeka.com)