(Banner warga yang menolak kehadiran minimarket di kampungnya.Sumber Foto : Radar Bogor)
Madura,Lintas Madura (10/05/2013)-Kehadiran bentuk pasar modern di kalangan masyarakat tradisional (kampung) di Madura masih menimbulkan pro kontra. Di satu sisi masyarakat kampung bisa dimanjakan dengan kemudahan dalam memperoleh bahan-bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari lainnya dalam satu tempat dengan cepat. Namun di sisi lain, maraknya pasar modern seperti minimarket dan swalayan di perkampungan atau pasar tradisional dapat mematikan aktivitas ekonomi pedagang kecil yang jelas kalah bersaing.
Minimarket atau swalayan punya kekuatan yang lebih
dibandingkan dengan pedagang kecil semacam PKL dan warung kecil. Menurut
pengamat ekonomi, Ahmad Winarto,SE,
munculnya swalayan dan minimarket di pasar-pasar tradisional secara tidak
langsung dan lambat laun akan memunahkan pedagang mikro, seperti asongan, PKL,
dan toko-toko kecil. “ itu yang berbahaya, maka
saya kira harus ada regulasi yang strategis dari instansi terkait untuk
mengatur kehadiran minimarket transnasional yang telah punya jaringan kuat di
seluruh dunia atau tanah air. Dimana dan kapan mereka bisa mendirikan usahanya
di kampung. Jangan seperti sekarang,
yang ada kecenderungan pemerintah begitu mudah dalam soal perizinan”, tuturnya
kepada media ini.
Winarto mensinyalir, kalau terjadi pembiaran, maka pasar
kita akan dimonopoli kelompok itu-itu saja. “ lihat saja sekarang, di
pasar-pasar tradisional, pasti marak muncul minimarket atau swalayan-swalayan
baru yang siap menghegemoni pasar di situ”, lanjutnya.
Untuk itu pemerintah harus tanggap serius dalam hal ini.
Pemerintah harus bisa melindungi pasar tradisional dari kepunahan akibat
kehadiran kaum pemodal. “ saya yakin, kalau pemerintah cerdas dan punya good
will untuk melindungi pedagang tradisional ya harus segera mengambil
langkah-langkah strategis dengan adanya regulasi khusus itu tadi dan sekaligus
mulai memberdayakan pedagang kecil dalam satu komunitas tertentu sekaligus
diberi pembinaan dengan intens”, kata Winarto
Tentu kita tidak ingin terjadi “chaos” di masyarakat karena
lahan ekonomi mereka merasa dicaplok
orang luar. Kasus-kasus penolakan warga terhadap kehadiran minimarket di
beberapa tempat di Madura, seperti di Marengan, pasar Ganding, dan Pamekasan
seharusnya menjadi bahan instrospeksi bagi pihak terkait. “ jangan malah pemerintah menanggapi fenomena
ini dengan hanya soal perizinan, tetapi lebih dari itu bagaimana memikirkan
dampak sosial ekonomi dan budaya bagi masyarakat tradisional yang telah tertata
dengan baik”, pungkasnya. (mam/lm)