SELAMAT UNTUK GARUDA JAYA U-19 YANG MEMBUNGKAM KORSEL 3-2 DALAM LAGA AFC CUP GRUP G

Rabu, 24 April 2013

Verifikasi Caleg: KPU Diharapkan Transparan dan Fair


Madura, Lintas Madura (24/04/2013)- Tahapan pencalegan oleh Parpol yang lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilu 2014 yang berakhir kemarin, dilanjutkan tahap verifikasi caleg (calon legislatif) di semua tingkatan, baik Kabupaten Kota, Provinsi, dan DPR RI.

Tahapan verifikasi caleg ini dilakukan untuk meneliti berkas-berkas caleg dari semua parpol yang telah mendaftar di KPU. Berkas-berkas tersebut yang paling krusial adalah soal ijazah. Berkaca pada pengalaman beberapa waktu lalu, soal ijazah kadang jadi masalah yang mengganjal proses pencalegan. Untuk itu KPU dalam hal ini diharapkan bisa transparan kepada publik proses verifikasi caleg ini. Hal ini sesuai apa yang disampaikan Lembaga Pemantau Pemilu Madura Society Development (MaSDev) Sumenep, melalui Ketuanya Imam Suhair, bahwa KPU di semua tingkatan harus fair dalam semua tahapan-tahapan pemilu yang dilakukan. " Agar masyarakat tidak  menganggap KPU sebagai lembaga yang suka 'main mata', maka KPU harus transparan dan fair pada publik terkait dengan verifikasi caleg ini", tandasnya.

Ia juga menambahkan, kalau perlu KPU membuka ruang publik untuk memberi masukan pada proses verifikasi caleg dan tahapan lainnya." itu semua bergantung KPU, kalau punya good will penegakan demokrasi yang tidak sekadarnya, KPU bisa setiap saat membuka ruang partisipasi publik untuk memberi masukan pada kinerja KPU, selama ini kan belum dilakukan" tambah mantan aktivis PMII ini.

Sesuai dengan jadwal tahapan pemilu verifikasi terhadap berkas caleg ini dilakukan sejak tanggal 23 April - 6 Mei 2013, selanjutnya pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) tanggal 7-8 Mei 2013.
Parpol juga diberi waktu untuk masa perbaikan berkas yang dianggap kurang, mulai tanggal 9-22 Mei 2013. Sedangkan, pengumuman DCS ditentukan pada tanggal 13-17 Juni, yang dilanjutkan tanggal 14-27 Juni 2013 merupakan masa bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan.