SELAMAT UNTUK GARUDA JAYA U-19 YANG MEMBUNGKAM KORSEL 3-2 DALAM LAGA AFC CUP GRUP G

Minggu, 12 Mei 2013

Persepam Muda Taklukan Tuan Rumah Gresik United; Persebo Kandaskan Persid 1-0

                                                                                           (Foto : fb persepam)

Madura, Lintas Madura (12/05/2013)- Persepam Madura United U-21 berhasil menaklukkan tuan rumah Gresik United 2-0 di laga ISL U-21 kemarin. Bermain taktis PMU Muda berhasil merepotkan pertahanan Gresik United sejak babak awal. Kedua gol Persepam MU dicetak Tamo menit ke 1 dan Raka Prasetyo menit ke 43. Dengan kemenangan meyakinkan ini, PMU Muda beranjak ke posisi ke dua klasemen sementara dibawah Persija U-21.

Sementara di tempat terpisah, laskar Persebo Sumekar yang tertatih-tatih di papan bawah klasemen Divisi Utama, kemarin berhasil menang atas tamunya Persid Jember 1-0. Dengan kemenangan ini Persebo naik ke posisi 7, sementara Persid terjungkal di juru kunci. (mam/lm)

Kasus Kepala Kemenag Pamekasan :Belum Ada Reformasi Birokrasi di Kemenag?




                                          Ribuan warga yang tuntut Kepala Kemenag Pamekasan dipecat (foto:detiknews)
 


Pamekasan, Lintas Madura (12/05/2013)- Tuntutan ribuan guru yang bernaung di Kementerian Agama Pamekasan  agar Kepala Kemenag Pamekasan mundur dan dipecat  dari jabatannya seharusnya jadi bahan evaluasi bagi menteri dalam mengangkat pejabat kemenag. Karena selama ini kantor kementerian agama yang mempunyai motto “ ikhlas beramal” itu kerap mendapat protes dari warga dan dari internal kemenag sendiri.

Tuntutan dan protes dari warga seperti yang terjadi kemarin di Pamekasan, bukan hanya isapan jempol, tidak ada makna, tetapi disebabkan perilaku oknum pejabat khususnya di kemenag yang kerap melakukan tindakan yang tidak mengenakkan. Catat saja misalnya, pemotongan gaji pegawai  sebesar Rp. 100.000,00 dengan dalih untuk membiayai Hari Amal Bakti (HAB) akhir tahun lalu dan awal tahun ini.
Kasus ini kemudian berujung pada aksi kekerasan pada seorang wartawan di Pamekasan atas pemberitaan yang dianggap tidak mengenakkan bagi Kepala Kemenag Pamekasan.  Masalah ini pun sampai ke meja hijau. 

Isu yang santer beberapa hari terakhir, adalah pemotongan gaji pegawai dengan dalih iuran koperasi baru di kantor kemenag, padahal di kemenag sudah ada koperasinya. 

                                                   Ribuan guru yang tuntut pencairan tunjangan profesi karena merasa dizolimi kemenag Sidoarjo

Kemenag  Harus Evaluasi Massal Nasional
Perilaku tidak terpuji yang ditunjukkan oknum pejabat di kemenag menunjukkan kemenag belum maksimal melakukan reformasi birokrasi. Seperti yang disampaikan pegiat Lembaga Kajian Agama dan Demokrasi (LeKAD) Madura, Imam mengatakan  bahwa opini yang selama ini muncul di masyarakat bahwa kemenag adalah lembaga yang mengurusi urusan surga, tapi banyak penyamun di dalamnya bisa jadi betul, karena belum secara nyata melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. “ ya itu kebiasaan lama di kalangan pejabat kita kan masih kuat, mau melayani kalau ada duit, kalau ternyata bisa dimudahkan kenapa harus sulit, tapi yang harus ngerti “, selorohnya.

Imam menambahkan kasus-kasus pungutan di luar prosedur yang kerap menimpa kantor kemenag di beberapa daerah. Seperti  masalah haji, lambatnya pemberian tunjangan profesi pada guru yang telah sertifikasi , yang sedianya diberikan tiap 3 bulanan, bisa molor sampai satu tahunan atau dua tahun plus potongan-potongan yang kurang beralasan ketika ada kunjungan pejabat ke daerah sangat mengemuka.
Untuk itu tindakan-tindakan seperti ini seharusnya jadi bahan evaluasi diri secara massal yang bersifat nasional oleh menteri. “ jangan hanya didiamkan, perilaku oknum pejabat yang sering begitu sangat menciderai institusi dan reformasi. Menteri harus respek dan cepat mengambil keputusan, artinya pejabat yang nakal dan a-reformis harus dihentikan”, tambahnya.

Ia meminta menteri dan pejabat di tingkat Kanwil untuk benar-benar melakukan seleksi objektif dan menyeluruh menyangkut prestasinya, track recordnya, dan kalau perlu ada berita acara untuk tidak korup waktu dia menjabat saat mau mengangkat pejabat di lingkungan kerjanya. (tim/lm)