Madura Lintas Madura (15/07/2013)- Meskipun pro kontra kurikulum 2013 tetap diberlakukan hari ini di sejumlah sekolah mulai dari SD,SMP, dan SMA. Perubahan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai sistem yang akan digantikannya:
1. Penjurusan digantikan Peminatan
Pada kurikulum KTSP dikenal adanya
penjurusan yang ditempuh pada kelas XI. Dalam kurikulum 2013, penjurusan
digantikan oleh peminatan yang akan di lakukan sejak kelas X. Siswa
memiliki kesempatan memilih sendiri mata pelajaran. Namun, peminatan
ini harus sesuai dengan keputusan hasil nilai UN, Rapot, Ujian Masuk dan
pihak Bimbingan Konseling.
2. Berbasis Kompetensi Inti dan Dasar
Makna dari kompetensi ini adalah memeproleh proses pembelajaran dengan nilai akhir dengan variabel kualitas skill, attitude dan knowledge yang
menjadi dasar siswa belajar. Metode pembelajaran akan diusahakan lebih
interaktif dengan mengacu discovery learning and project based learning.
Diharapkan siswa dan pelajar aktif dalam pembelajaran.
3.Diharuskan mengikuti Silabus Nasional
Dalam
sistem KTSP, pengajar diberikan hak untuk menyusun silbus secara
kreatif. Namun dalam sistem Kurikulum 2013 Kemendikbud mengharuskan
pengajar mengikuti acuan silabus yang dibuat oleh Pusat. Oleh sebab itu,
sebelum menghadapi kurikulum 2013 ada pelatihan yang dilakukan pada
guru-guru. Walaupun dalam kenyataannya baru dilakukan pelatihan guru
inti belum lama ini.
4. Mata pelajaran berkurang, jam belajar ditambah
Imbas
dari dihilangkan penjurusan IPA/IPS, otomatis mata pelajaran yang ada
didalamnya akan diintegrasikan menjadi satu. Namun jam pelajaran akan
bertambah sebanyak 2 jam mata pelajaran per minggu. Hai ini diharapkan
untuk mencapai konsep
belajar discovery learning yang diajarkan. Termasuk 4 jam mata
pelajaran yang ditentukan sendiri oleh masing-masing sekolah.
5. Wajib Pramuka
Mungkin
ada beberapa siswa yang berpikir untuk masuk dalam sebuah SMA karena
tidak memasukkan Pramuka sebagai ekskul wajib. Bersiap-siaplah untuk
mengubur pikiran tersebut! Pramuka dalam kurikulum 2013 dinyatakan wajib
diikuti karena diharapkan sebagai pondasi kebersamaan.
Sementara itu Guru Besar Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Dr Sarwiji Suwandi, M.Pd
mengemukakan bahwa kurikulum 2013 memposisikan guru seperti robot-robot
mekanik yang dikontrol penuh oleh pemerintah.
"Hal itu bisa berdampak pada kurangnya motivasi kerja guru," ucap Prof Sarwiji. Ia juga berpendapat bahwa perubahan kurikulum seyogyanya memposisikan guru sebagai pembelajar dan perubahan kurikulum sebagai kegiatan belajar b
agi mereka. sejauh ini Sarwiji menilai bahwa kurikulum 2013 menempatkan ketidakpercayaan kepada guru dan ketidakberdayaan guru sebagai pengajaryang menentukan kualitas belajar.
Ia juga mengakui bahwa sebagian guru akan senang dengan pengurangan peran guru namun hal ini juga dapat dianggap buruk bagi sebagian guru lainnya mengingat kurikulum ini terlalu sentralistik sehingga tidak menghargai peran guru di sistem pendidikan. (mam/dari berbagai sumber)
"Hal itu bisa berdampak pada kurangnya motivasi kerja guru," ucap Prof Sarwiji. Ia juga berpendapat bahwa perubahan kurikulum seyogyanya memposisikan guru sebagai pembelajar dan perubahan kurikulum sebagai kegiatan belajar b
agi mereka. sejauh ini Sarwiji menilai bahwa kurikulum 2013 menempatkan ketidakpercayaan kepada guru dan ketidakberdayaan guru sebagai pengajaryang menentukan kualitas belajar.
Ia juga mengakui bahwa sebagian guru akan senang dengan pengurangan peran guru namun hal ini juga dapat dianggap buruk bagi sebagian guru lainnya mengingat kurikulum ini terlalu sentralistik sehingga tidak menghargai peran guru di sistem pendidikan. (mam/dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda