SELAMAT UNTUK GARUDA JAYA U-19 YANG MEMBUNGKAM KORSEL 3-2 DALAM LAGA AFC CUP GRUP G

Selasa, 25 Juni 2013

Kadisdik Sumenep Larang Pungutan Saat Penerimaan Siswa Baru


Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 1 -6 Juli mendatang, Kepada Dinas Pendidikan Sumenep melarang keras bagi sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Sumenep, melakukan pungutan atau biaya apapun pada calon siswa baru. Sebab, dana untuk kegiatan PSB sudah masuk dan includ dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan bantuan dari pemerintah pada sekolah.

“Kita sudah sosialisasikan pada seluruh sekolah melalui pertemuan dengan kepala sekolah dan UPT. Pendidikan terkait ini.Pelaksanaan penerimaan siswa baru itu sudah ada dalam BOS dan tidak boleh membebankan biaya apapun kepada calon siswa sepeserpun,”tegasnya kepada beberapa media.

Pihaknya juga menekankan pada sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun. Terkait dengan seragam sekolah dan kebutuhan siswa yang lainnya, jangan dimasukkan pada anggaran PPDB, tapi harus dimusyawarahkan dengan wali siswa baru. Hal ini menurut Kadis Pendidikan A. Sadik untuk menhindari kesan pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

Pihaknya juga meminta pada sekolah-sekolah agar melaksanakannya sesuai prosedur yang telah ditentukan sebelumnya. Jangan sampai ada indikasi permainan dan manipulasi data saat penentuan siswa yang diterima, tetapi harus benar-benar objektif dan selektif terutama sekolah-sekolah yang dianggap masyarakat sebagai sekolah favorit. (mam/lm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda